Standarisasi Produk Olahan Khas Kendal

Sabtu, 21 Agustus 2010




Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2010, Agri Care Community (ACC) kabupaten Kendal mengadakan kegiatan di Rumah Makan Aldila Kendal. Pada kesempatan ini, kegiatan yang dilaksanakan bernama "Standarisasi Produk Olahan Khas Kendal", diikuti oleh crew ACC, petani kluster pisang raja bulu dan jambu getas merah, santri Ponpes Al Barokah, praktisi ketahanan pangan, FEDEP Kendal serta Penyelia Mitra Tani PUAP. Kegiatan yang juga disertai dengan buka bersama ini mempunyai tujuan untuk membuat standarisasi terhadap produk olahan jambu getas merah. Petani yang datang pada acara tersebut diminta untuk membawa produk olahan yang telah dibuat untuk kemudian dikoreksi oleh praktisi ketahanan pangan maupun pihak FEDEP. Beberapa produk olahan jambu getas merah yang telah dapat dibuat yaitu sirup, sari buah, dodol dan selai.


Sari buah jambu dibuat oleh Ponpes Al Barokah desa Jurang Agung Kecamatan Plantungan, dengan memanfaatkan bantuan alat dari program LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar pada Masyarakat) Kementrian Pertanian RI. Alat pengolah sari buah tersebut telah satu tahun lebih diterima oleh pihak Ponpes, namun belum termanfaatkan dengan optimal karena beberapa kendala. Dengan adanya pendampingan dari PPL Pendamping desa setempat, ACC, FEDEP serta Kantor Ketahanan Pangan, alat yang selama ini mangkrak, mulai dipakai untuk berproduksi. Sari buah yang dihasilkan menurut penilaian dari ibu Ani Hidayati serta Dewi Apriliani sebagai praktisi ketahanan pangan masih memiliki beberapa kekurangan diantaranya belum memiliki izin dari Dinkes, PIRT, warna yang kurang cerah serta rasa yang cenderung didominasi rasa manis sehingga menutup rasa khas buah jambu. Selain itu, juga mendapat masukan tentang cara berproduksi yang baik dan sesuai dengan tinjauan aspek kesehatan.


Produk jambu biji getas merah berupa sirup, dodol dan selai dibuat petani kluster dengan menggunakan alat rumah tangga sederhana. Produk-produk ini juga mendapatkan masukan untuk perbaikan dalam hal kemasan, proses produksi dan rasa. Menurut ibu Ani Hidayati, dalam kemasan yang baik harus dicantumkan semua bahan yang dipakai termasuk jenis bahan pengawet dan pewarna. Nama jambu dalam bahan ditulis sesuai dengan SOP nya yaitu jambu biji getas merah. Seperti halnya produk sari buah, produk sirup dan dodol juga belum didaftarkan pada Dinas Kesehatan setempat serta belum memiliki izin PIRT. Sedangkan kluster pisang pada kegiatan tersebut belum membawa contoh produk hasil olahan pisang raja bulu.


Kegiatan semacam ini memiliki tujuan diantaranya untuk membuat standar baku suatu produk olahan agar ketika sudah diproduksi dan diminati konsumen memiliki konsistensi dalam hal kualitasnya. Seperti disampaikan ketua FEDEP kabupaten Kendal, Drs. Cahyanto bahwa ketika suatu produk sudah berani dipasarkan maka harus selalu dijaga kualitasnya. Jika produk-produk yang saat ini masih banyak diproduksi dalam skala rumah tangga tersebut telah dapat memenuhi standar yang ditetapkan, maka diharapkan dapat bersaing di pasaran sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di kabupaten Kendal.


Salam SuksesMulia

1 komentar:

mg sukses selalu..

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © Agri Care Community